BAB III : ASBABUN NUZUL
Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya
satu. dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu
banyak ayat yang turun didalam berbagai surah berkenaan dengan satu peristiwa.
Asbabun nuzul adakalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau
berupa pertanyaan yang disampaikan kepada rasulullah SAW untuk mengetahui hukm
suatu masalah, sehingga Qur’an pun turun sesudah terjadi peristiwa atau
pertanyaan tersebut. Asbabun nuzul mempunyai pengaruh dalam memahami makna dan
menafsirkan ayat-ayat Al-Quran.
Al-Qur’an diturunkan untuk memahamipetunjuk kepada
manusia kearah tujuan yang terang dan jalan yang lurus dengan menegakkan asas
kehidupan yang didasarkan pada keimana kepada allah SWT dan risalah-Nya,
sebagian besar qur’an pada mulanya diturunkan untuk tujuan menyaksikan banyak
peristiwa sejarah, bahkan kadang terjadi diantara mereka khusus yang memerlukan
penjelasan hukum Allah SWT.
A.
Pengertian Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang
karenanya al-qur’an diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal
itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul membahas
kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat al-qur’an, macam-macamnya,
sight (redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya dan faedah dalam
mempelajarinya.
Untuk menafsirkan qur’an ilmu asbabun nuzul sangat
diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan
dalam bidang ini, yaitu yang terkenal diantaranya ialah Ali bin madani, guru
bukhari, al-wahidi , al-ja’bar , yang meringkaskan kitab al-wahidi dengan
menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa menambahkan sesuatu, syikhul islam ibn
hajar yang mengarang satu kitab mengenai asbabun nuzul.
Pedoman dasar para ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul
ialah riwayat shahih yang berasal dari rasulullah atau dari sahabat. Itu
disebabkan pembaritahuan seorang sahabat mengenai asbabun nuzul, al-wahidi
mengatakan: “ tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab, kecuali
dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang
menyaksikan turunnya. Mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertian
secara bersungguh-sungguh dalam mencarinya ”.
Para ulama’ salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu
mengenai asbabun nuzul mereka amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan
yang jelas mereka tidak berani untuk menafsirkan suatu ayat yang telah
diturunkan. Muhammad bin sirin mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah
mengetahui satu ayat qur’an, dijawab: bertaqwalah kapada allah dan berkatalah
yang benar. Orang-oarang yang mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan
telah meninggal.
Maksudnya: para sahabat, apabila seorang ulama semacam
ibn sirin, yang termasuk tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati
dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan, maka hal itu
menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui benar-benar asbabun nuzul. Oleh
sebab itu yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat
ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti
menunjukkan asbabun nuzul.
Al-wahidi telah menentang ulama-ulama zamannya atas
kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun nuzul, bahkan dia (Al-wahidi)
menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman berat, dengan
mengatakan: “ sekarang, setiap orang suka mangada-ada dan berbuat dusta; ia
menempatkan kedudukannya dalam kebodohan, tanpa memikirkan ancaman berat bagi
orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat ”.
B.
Pedoman mengetahui asbabun nuzul
Aisyah pernah mendengar ketika khaulah binti sa’labah
mempertanyakan suatu hal kepada nabi bahwasannya dia dikenakan zihar. Oleh
suaminya aus bin samit katanya: “ Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa
mudaku dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya, sekarang setelah aku
menjadi tua dan tidak beranak lagi ia menjatuhkan zihar kepadaku”. Ya allah
sesunguhnya aku mengadu kepadamu, aisyah berkata: tiba-tiba jibril turun
membawa ayat-ayat ini; sesungguhnya allah telah mendengar perkataan perempuan
yang mengadu kepadamu tentang suaminya, yakni aus bin samit.
“Hal ini tidak berarti sebagai acuan bagi setiap orang
harus mencari sebab turun setiap ayat”, karena tidak semua ayat qur’an
diturunkan sebab timbul suatu peristiwa dalam kejadian, atau karena suatu
pertanyaan. Tetapi ada diantara ayat qur’an yang diturunkan sebagai permulaan
tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban islam dan syariat allah dalam
kehidupan pribadi dan social.
Definisi asbabun nuzul yang dikemukakan pada pembagian
ayat-ayat al-qur’an terhadap dua kelompok: Pertama, kelompok yang turun tanpa
sebab, dan kedua, adalah kelompok yang turun dengan sebab tertentu. Dengan
demikian dapat diketahui bahwa tidak semua ayat menyangkut keimanan, kewajiban
dari syariat agama turun tanpa asbabun nuzul.
Sahabat ali ibn mas’ud dan lainnya, tentu tidak satu
ayatpun diturunkan kecuali salah seorang mereka mengetahui tentang apa ayat itu
diturunkan seharusnya tidak dipahami melalui beberapa kemungkinan; Pertama,
dengan pernyataan itu mereka bermaksud mengungkapkan betapa kuatnya perhatian
mereka terhadap al-qur’an dan mengikuti setiap keadaan yang berhubungan
dengannya. Kedua, mereka berbaik sangka dengan segala apa yang mereka dengar
dan saksikan pada masa rasulullah dan mengizinkan agar orang mengambil apa yang
mereka ketahui sehingga tidak akan lenyap dengan berakhirnya hidup mereka,
bagaimanapun suatu hal yang logis bahwa tidak mungkin semua asbabun nuzul dari
semua ayat yang mempunyai sebab al-nuzul bisa mereka saksikan. Ketiga, para
periwayat menambah dalam periwatnya dan membangsakannya kepada sahabat.
Intensitas para sahabat mempunyai semangat yang tinggi
untuk mengikuti perjalanan turunnya wahyu, mereka bukan saja berupaya menghafal
ayat-ayat al-qur’an dan hal-hal yang berhubungan serta mereka juga melestarikan
sunah nabi, sejalan dengan itu al-hakim menjelaskan dalam ilmu hadist bahwa
seorang sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan al-qu’an diturunkan tentang
suatu (kejadian) maka hadist itu dipandang hadist musnad, Ibnu al-shalah dan
lainnya juga sejalan dengan pandangan ini.
Asbabun Nuzul dengan hadist mursal, yaitu hadist yang
gugur dari sanadnya seoarng sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai
kepada seorang tabi’in, maka riwayat ini tidak diterima kecuali sanadnya shahih
dan mengambil tafsirnya dari para sahabat, seperti mujahid, hikmah dan said bin
jubair. para ulama menetapkan bahwa tidak ada jalan untuk mengetahui asbabun
nuzul kecuali melalui riwayat yang shahih. Mereka tidak dapat menerima hasil
nalar dan ijtihad dalam masalah ini, namun tampaknya pandangan mereka tidak
selamanya berlaku secara mutlak, tidak jarang pandangan terhadap
riwayat-riwayat asbabun nuzul bagi ayat tertentu berbeda-beda yang
kadang-kadang memerlukan Tarjih (mengambil riwayat yang lebih kuat) untuk
melakukan tarjih diperlukan analisis dan ijtihad.
C.
Macam-Macam Asbabun Nuzul
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun
nuzul dapat dibagi kepada ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid (sebab turunnya
lebih dari satu dan ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat
yang turun satu) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang
terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang
sebab turunnya satu). sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau
tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau
sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab
turun ayat-ayat dan masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan
berbeda dari yang disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus diteliti dan
dianalisis, permasalahannya ada empat bentuk: Pertama, salah satu dari keduanya
shahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah satunya
mempunyai penguat (Murajjih) dan lainnya tidak. Ketiga, keduanya shahih dan
keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat (Murajjih). Akan tetapi, keduanya
dapat diambil sekaligus. Keempat, keduanya shahih, tidak mempunyai penguat
(Murajjih) dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.
D.
Pengetahuan Tentang Asbabun Nuzul
Perlunya mengetahui asbabun nuzul, al-wahidi berkata:”
tidak mungkin kita mengetahui penafsiran ayat al-qur’an tanpa mangetahui
kisahnya dan sebab turunnya ayat adalah jalan yang kuat dalam memahami makna
al-qur’an”. Ibnu taimiyah berkata: mengetahui sebab turun ayat membantu untuk
memahami ayat al-qur’an. Sebab pengetahuan tentang “sebab” akan membawa kepada
pengetahuan tentang yang disebabkan (akibat).
Namum sebagaimana telah diterangkan sebelumnya tidak
semua al-qur’an harus mempunyai sebab turun, ayat-ayat yang mempunyai sebab
turun juga tidak semuanya harus diketahui sehingga, tanpa mengetahuinya ayat
tersebut bisa dipahami, ahmad adil kamal menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat
al-qur’an melalui tiga cara:
1. Pertama
ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada
nabi.
2.
Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau
pertanyaan.
3.
Ketiga ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelompok, yaitu; 1). Ayat-ayat yang sebab
turunnya harus diketahui (hukum) karena asbabun nuzulnya harus diketahui agar
penetapan hukumnya tidak menjadi keliru. 2). Ayat-ayat yang sebab turunnya
tidak harus diketahui, (ayat yang menyangkut kisah dalam al-qur’an).
Kebanyakan ayat-ayat kisah turun tanpa sebab yang
khusus, namun ini tidak benar bahwa semua ayat-ayat kisah tidak perlu
mengetahui sebab turunnya, bagaimanpun sebagian kisah al-qur’an tidak dapat
dipahami tanpa pengetahuan tentang sebab turunnya.
E.
Faedah Asbabun Nuzul
1. Membawa kepada pengetahuan
tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus mensyari’atkan agama-Nya melalui
al-qur’an.
2. Membantu dalam memahami ayat dan
menghindarkan kesulitannya.
3. Dapat menolak dugaan adanya Hasr
(pembatasan).
4. Dapat mengkhususkan (Takhsis)
hokum pada sebab menurut ulama yang memandang bahwa yang mesti diperhatikan
adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
5. Diketahui pula bahwa sebab turun
ayat tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung dalam ayat tersebut
sekalipun datang mukhasisnya (yang mengkhususkannya).
6. Diketahui ayat tertetu turun
padanya secara tepat sehingga tidak terjadi kesamaran bisa membawa kepada
penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan bagi orang yang
tidak bersalah.
7. Akan mempermudah orang menghafal
ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang
mendengarnya jika mengetahui sebab turunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar