Total Tayangan Halaman

Kamis, 10 Desember 2015

MSI Konsep Jihad dalam islam; Ridwan MA

Resume: Amin Abdullah, Studi Agama, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 1996)
Nama         : Ridwan               Mahasiswa      PPs      :  Pendidikan Islam II
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam
Konsep Jihad  
Konsep Jihad tersusun dari unsur “perjuangan dengan pengorbanan” dan “perlawanan terhadap musuh”. Kedua hal ini pulalah yang akan menjelaskan cakupan dan ruang lingkup ajaran Jihad dalam Islam. Dilihat dari wujud perjuangan dan pengorbanannya, Jihad bisa berupa (1) perjuangan dalam hati, (2) perjuangan dengan ucapan, (3) perjuangan dengan harta, serta (4) perjuangan dengan tenaga dan pengorbanan jiwa.
Sedangkan dilihat dari musuh yang menjadi lawan, Jihad bisa diklasifikasikan dalam empat ruang lingkup: (1) perjuangan melawan hawa nafsu, (2) perjuangan melawan Syetan, (3) perjuangan melawan pelaku kemaksiatan dan kemunkaran, serta (4) perjuangan melawan kaum Kafir dan Musyrik.
Jihad melawan hawa nafsu dan keinginan diri—seperti dijelaskan Ibnul Qayyim rh. dalam Zâdu'l Ma’âd—merupakan induk inti dan prasyarat mutlak dari segala jenis dan bentuk Jihad, sebab "barangsiapa yang tidak mampu berjuang melawan dirinya sendiri...untuk mentaati Allah, maka iapun tidak akan mampu berperang dengan baik untuk melawan musuhnya dari luar ... bahkan iapun tidak akan bisa bergerak keluar untuk mulai memerangi musuhnya sampai ia mengalahkan dirinya sendiri dan membuatkannya mau untuk bergerak". Inilah kandungan dari hadits "wa'l mujâhidu man jâhada nafsahu fî thâ’atillâh", yang berarti: "dan pejuang sebenarnya, adalah yang berjuang melawan dirinya untuk mentaati Allah" (H. shahih R. Ahmad, At-Tirmidzi, dll.).
Sementara itu, Jihad melawan Syetan terdiri dari dua tingkatan: (a) melawan syubuhat serta keraguan yang merusak keimanan, dan (b) melawan godaan serta syahawat yang merusak ketaatan. Modal untuk kedua perjuangan ini adalah dengan bekal (a) keyakinan yang kuat, dan (b) kesabaran yang kokoh. Inilah mengapa dalam As-Sajdah ayat 24 Allah menegaskan bahwa para Shalihun tersebut menjadi pemimpin agama adalah karena kesabaran dan keyakinan yang mereka kerahkan.

Selanjutnya, Jihad melawan pelaku kemaksiatan dan kemungkaran dilakukan dalam tiga tahapan sesuai kemampuan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah: (a) dengan tangan dan kekuasaan, (b) dengan lisan dan peringatan, kemudian (c) dengan hati dan perasaan. Sedangkan Jihad melawan kaum Kafir dan Musyrik, terdiri dari empat tingkatan: (a) dengan hati, (b) dengan ucapan, (c) dengan harta, dan (d) dengan mempertaruhkan nyawa. Di ruang lingkup Jihad terhadap kaum Kafir inilah disyariatkannya pertempuran fisik (al-qitâl; al-ghazw), baik dalam tataran menyerang (jihâdu'th thalab) sebagai pengawalan terhadap dakwah, maupun dalam tataran bertahan (jihâdu'd difâ’). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar