Nama : Ridwan Mahasiswa PPs : Pendidikan Islam II
Mata Kuliah :
Metodologi Studi Islam
Konsep Jihad
Konsep Jihad tersusun dari
unsur “perjuangan dengan pengorbanan” dan “perlawanan terhadap musuh”. Kedua
hal ini pulalah yang akan menjelaskan cakupan dan ruang lingkup ajaran Jihad
dalam Islam. Dilihat dari wujud perjuangan dan pengorbanannya, Jihad bisa
berupa (1) perjuangan dalam hati, (2) perjuangan dengan ucapan, (3) perjuangan
dengan harta, serta (4) perjuangan dengan tenaga dan pengorbanan jiwa.
Sedangkan dilihat dari musuh
yang menjadi lawan, Jihad bisa diklasifikasikan dalam empat ruang lingkup: (1)
perjuangan melawan hawa nafsu, (2) perjuangan melawan Syetan, (3) perjuangan melawan
pelaku kemaksiatan dan kemunkaran, serta (4) perjuangan melawan kaum Kafir dan
Musyrik.
Jihad melawan hawa nafsu dan
keinginan diri—seperti dijelaskan Ibnul Qayyim rh. dalam Zâdu'l Ma’âd—merupakan
induk inti dan prasyarat mutlak dari segala jenis dan bentuk Jihad, sebab
"barangsiapa yang tidak mampu berjuang melawan dirinya sendiri...untuk
mentaati Allah, maka iapun tidak akan mampu berperang dengan baik untuk melawan
musuhnya dari luar ... bahkan iapun tidak akan bisa bergerak keluar
untuk mulai memerangi musuhnya sampai ia mengalahkan dirinya sendiri dan
membuatkannya mau untuk bergerak". Inilah kandungan dari hadits "wa'l
mujâhidu man jâhada nafsahu fî thâ’atillâh", yang berarti: "dan
pejuang sebenarnya, adalah yang berjuang melawan dirinya untuk mentaati Allah"
(H. shahih R. Ahmad, At-Tirmidzi, dll.).
Sementara itu, Jihad melawan
Syetan terdiri dari dua tingkatan: (a) melawan syubuhat serta keraguan yang
merusak keimanan, dan (b) melawan godaan serta syahawat yang merusak ketaatan.
Modal untuk kedua perjuangan ini adalah dengan bekal (a) keyakinan yang kuat,
dan (b) kesabaran yang kokoh. Inilah mengapa dalam As-Sajdah ayat 24
Allah menegaskan bahwa para Shalihun tersebut menjadi pemimpin agama adalah
karena kesabaran dan keyakinan yang mereka kerahkan.
Selanjutnya, Jihad melawan
pelaku kemaksiatan dan kemungkaran dilakukan dalam tiga tahapan sesuai
kemampuan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah: (a) dengan tangan dan
kekuasaan, (b) dengan lisan dan peringatan, kemudian (c) dengan hati dan
perasaan. Sedangkan Jihad melawan kaum Kafir dan Musyrik, terdiri dari empat
tingkatan: (a) dengan hati, (b) dengan ucapan, (c) dengan harta, dan (d) dengan
mempertaruhkan nyawa. Di ruang lingkup Jihad terhadap kaum Kafir inilah
disyariatkannya pertempuran fisik (al-qitâl; al-ghazw), baik
dalam tataran menyerang (jihâdu'th thalab) sebagai pengawalan terhadap
dakwah, maupun dalam tataran bertahan (jihâdu'd difâ’).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar